Sejarah Lawang Sewu ( Rumah Seribu Pintu )
Terletak di jl. Pemuda, Semarang, Jawa Tengah. Lawang Sewu adalah sebuah bangunan perkantoran yang di bangun sebagai kantor pusat NIS ( Nederlandsc Indisch Spoorweg Maatschappij ), yang merupakan bangunan ini berstatus sebagai sebuah aset KAI (Kereta Api Indonesia) karena buah hasil dari perebutan NIS oleh DKARI ( Djawatan Kereta Api Republik Indonesia) pada masa perang kemerdekaan dahulu.
SEJARAH :
Bangunan Lawang Sewu dahulu di arsiteki oleh Cosman Citroen dari firma yang di bentuk oleh arsitek senior J.F. Klinkhamer dan juga B.J Ouendag, yang merupakan mereka arsitek asal negara Belanda, dan bangunan ini dirancang oleh mereka dalam Gaya Hindia Baru, yaitu istilah yang diterima secara akademis untuk rasionalisme Belanda di Hindia.
Kontruksi bangunan ini dimulai pada tahun 1904 dengan awal membangun bangunan A yang selesai pada tahun 1907, serta sisa bagian bangunan yang lain rampung pada tahun 1919, dan yang awalnya bangunan ini digunakan oleh NIS ( Nederlandsc Indisch Spoorweg Maatschappij ), yaitu perusahaan kereta api pertama di Hindia Belanda.
Dan nama Lawang Sewu aslinya adalah merupakan sebagai julukan gedung ini, dan dalam bahasa Jawa yang berarti " Bangunan Berpintu Seribu ", sebab desain dari bangunan ini memiliki banyak sekali ruangan, serta yang dimana memiliki 1.000 buah jendela yang begitu tinggi dan juga besar, maka dari itu sehingga dikira sebagai pintu, padahalnya pintu - pintu di bangunan ini hanyalah terdapat jumlahnya 429 buah saja.
Komplek bangunan Lawang Sewu terdiri dari dua bagian bangunan yaitu, gedung A dan B serta C dan D, mengahadap ke arah jalan Pemuda, dan bangunan A menghadap bundaran tugu, dibawah bangunan terdapat sebuah lorong bawah tanah, sementara gedung B terletak di belakang bagian gedung A.
Bangunan gedung ini memiliki tiga lantai, dimana dengan dua lantai pertama terdiri dari perkantoran dan sedangkan yang bagian lantai tiga adalah loteng, dan bangunan dengan memiliki jendela - jendela besar ini juga memiliki lorong bawah tanah yang di fungsikan saat itu sebagai saluran air.
Baca Juga : Sejarah Berdirinya Piramida Giza Mesir
Namun, setelah Jepang menduduki Hindia Belanda pada tahun 1942, para tentara Jepang pun mengambil alih Lawang Sewu, dimana ruangan bawah tanah gedung bagian B diubah menjadi sebuah penjara dengan eksekusi mati dilakukan di dalamnya.
Dan ketika kota Semarang direbut kembali oleh Belanda dalam sebuah pertempurang di Semarang pada bulan Oktober tahun 1945, pasukan tentara Belanda menggunakan terowongan yang mengarah ke gedung bagian A untuk menyelinap ke kota. Dan dari pertempuran itu, terjadi dengan banyak para pejuang Indonesia yang gugur, serta Lima para pegawai yang bekerja di sana pun juga gugur.
Legenda Urban :
Bangunan Lawang Sewu begitu dikenal sangat angker, hal itu di karenakan ruangan bawah tanahnya pernah dijadikan sebagai tempat penyiksaan oleh para serdadu tentara Jepang, dan penjara tersebut adalah untuk orang - orang yang menentang dari kebijakan - kebijakan Jepang, dan situ jugalah para pahlawan Indonesia di siksa.
Dan salah satu cerita yang begitu paling di kenal di Lawang Sewu adalah hantu yang dilaporkan berpenghuni di tempat itu seorang Noni Belanda yang melakukan bunuh diri di dalam bagunan, serta sebuah penampakan " Hantu Tanpa Kepala " disekitaran lantai dasar gedung bagian B, serta di huni juga oleh kuntilanak dan pocong di tempat ruang penyiksaan Penjara Jongkok di lorong bawah tanah.
Simak Juga Ulasan Tentang : Sejarah Dunia
Dan pada tahun 2007 lalu, sebuah film horor yang berjudul Lawang Sewu : Dendam Kuntilanak, dirilis karna berdasarkan dari legenda urban itu sendiri, dan dimana film ini menceritakan tentang sekelompok siswa anak SMA dari kota Jakarta yang telah terjebak di Lawang Sewu setelah beberapa dari mereka harus buang air kecil di wilayah gedung Lawang Sewu, dan tentunya menampilkan sosok hantu Noni Belanda, dan juga seorang pria yang bergerak dengan kakinya diberati dengan bola besi berantai.
Namun itulah hanyalah cerita legenda urban pada dahulu kala, nyatanya bangunan itu sekarang telah menjadi ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada tahun 1992, dan pada akhir tahun 2013 lalu, Pemerintah Kota Semarang telah mengumumkan rencana untuk menghilangkan kata " Citra Seram " pada bangunan ini, agar untuk menarik para pengunjung.
Dan itulah tadi mengenai sejarah dari bangunan gedung Lawang Sewu yang berada di kota semarang, informasi ini hanyalah sebagai sedikit sebuah pembelajaran, agar kita mengetahui tentang kejadian di masa lalu.




Komentar
Posting Komentar